Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Kata MUI hingga PPPA

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |05:03 WIB
5 Fakta Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Kata MUI hingga PPPA
Ilustrasi hamil (Foto: Freepik)
A
A
A

Pada 2022 juga tak kalah banyak, yakni ada 191 pemohon. Sementara pada 2023, baru di minggu pertama 2023 sudah ada 7 orang memohon dispensasi nikah, yang semuanya siswa kelas 2 SMP dan SMA.

"Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried, Selasa 10 Januari 2023.

3. MUI Sebut Bentuk Kegagalan Mendidik Anak

Fenomena pelajar hamil di luar nikah dan melangsungkan pernikahan dini menuai komentar dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Menurutnya, ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur, hamil di luar nikah merupakan kegagalan dalam mendidik anak.

"Dari hal tersebut, kita tahu bahwa kita telah gagal dalam mendidik anak-anak kita dengan akhlak dan budi pekerti yang baik," ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement