JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan bakal menghadirkan sekretaris pribadi (Spri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Diketahui, agenda sidang Hendra hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan atau a de charge.
“Hari ini dari PH (penasihat hukum) akan menghadirkan saksi yang meringankan yaitu Spri Pak HK (Hendra Kurniawan),” ujar penasihat hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat saat dihubungi.
BACA JUGA:Hendra Kurniawan Dkk Akan Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Hari Ini