Kobaran api dari molotov membakar bagian teras rumah. Kursi yang terdapat di sana ikut terbakar. Beruntung, tak ada korban yang ikut terbakar akibat bom molotov itu.
Merasa diteror, korban melapor kejadian itu ke Polsek Srono. Dengan bukti yang cukup, anggota unit reskrim Polsek Srono menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Proses pengungkapan kasus hingga penangkapan tersangka tak membutuhkan waktu yang lama.
"Kurang dari 24 jam, pelaku sudah ditangkap. Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Junaedi mengatakan, anggotanya telah menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi. Beberapa barang bukti telah diamankan. Termasuk serpihan botol yang dipakai untuk molotov.
(Arief Setyadi )