Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal dan Bharada E Diberikan Keringanan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |09:21 WIB
Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal dan Bharada E Diberikan Keringanan
Putri Candrawathi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Putri Candrawathi dengan beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak keluarga Brigadir J meminta agar Putri Cnadwathi dituntut maksimal, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, alasan diberikannya keringanan pada tuntutan Bharada lantaran permintaan dari keluarga Brigadir J.

"Keluarga minta bharada E diberikan keringanan hukuman," katanya.

Baca juga: Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Tuntutan

Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan dibacakan JPU pada hari ini, Rabu (18/1/2023).

Ayah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap tuntutan JPU bukan harus bebas dari jeratan hukuman.

Baca juga: Bharada E Dijadikan JC, Ayah Brigadir J Harap Tuntutan JPU Bukan Bebas

"Tuntutan untuk Bharada E atau Eliezer memang oleh LPSK dijadikan sebagai justice collaborator (JC), namun bukan harus bebas dari jeratan hukuman," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement