Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak RUU PPRT Disahkan, Jokowi: Agar Pekerja Rumah Tangga Tak Kehilangan Hak-haknya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |12:22 WIB
Desak RUU PPRT Disahkan, Jokowi: Agar Pekerja Rumah Tangga Tak Kehilangan Hak-haknya
Presiden Jokowi (Foto : BPMI)
A
A
A

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stake holder," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Negara, Rabu (18/1/2023).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement