Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ayah Brigadir J Tidak Percaya Anaknya Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |06:01 WIB
5 Fakta Ayah Brigadir J Tidak Percaya Anaknya Selingkuh dengan Putri Candrawathi
Ayah Ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan menyebut terdakwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Namun, hal tersebut dibantah pihak keluarga.

Berikut fakta-faktanya:

1. JPU Sebut Putri dan Brigadir J Selingkuh

JPU mendapatkan fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Tangis Ibu Brigadir J Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara 

Keyakinan JPU didasarkan dari keterangan Putri, keterangan Kuat, dan keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto.

2. Perselingkuhan Putri dan Brigadir J Dibongkar Kuat Ma'ruf

JPU menyebut, perselingkuhan itu terkuak oleh Kuat Ma'ruf sesaat Brigadir J keluar dari kamar Putri di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.

Hal inilah yang memicu Kuat mencoba menyerang Brigadir J dengan pisau dapur.

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara 

Saat itu, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di Masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma'ruf.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement