Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Alex Bonpis, DPO Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kampung Bahari Tanjung Priok

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |07:05 WIB
5 Fakta Alex Bonpis, DPO Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kampung Bahari Tanjung Priok
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan itu terkait penangkapan bandar narkoba Alex Bonpis, jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Berikut fakta-faktanya:

1. Alex Bonpis, Buronan Paling Dicari

Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Ia adalah bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok.  Alex Bonpis sedianya menjadi DPO Subdit 1 sejak setahun terakhir.

"Nah, kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," kata Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang.

2. Alex Bonpis Seorang Pelaut

Bukan hanya menjadi bandar narkoba. Menurut Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Alex Bonpis berprofesi sebagai pelaut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement