Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut. Hal itu demi memastikan keamanan anak-anak generasi penerus bangsa terhindar dari predator yang bisa mengganggu masa depan mereka.
Jeannie melanjutkan, dengan adanya penangkapan ini, ia berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakpus yang telah melakukan penangkapan. Namun, ia meminta agar penanganan kasus serupa dan kasus-kasus lainnya tidak lama seperti laporan yang dimaksud.
"Sebagai catatan ini adalah proses yang paling lama delapan bulan baru pelakunya ditangkap," ucapnya.
"Harapan kami supaya secepatnya diproses sesuai UU yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang maksimal," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.