PACITAN - Fenomena pernikahan dini terjadi di Pacitan Jawa Timur. Ratusan pelajar lulusan SMP lebih memilih menikah dari pada melanjutkan sekolah. Karena belum cukup umur, mereka pun mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Pacitan.
(Baca juga: 5 Fakta Ratusan Pelajar SMP dan SMA Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Lakukan Pernikahan Dini)
Data di Pengadilan Agama Pacitan, jumlah pemohon dispensasi nikah tahun 2021 sebanyak 370, tahun 2022 sebanyak 308 dan tahun minggu kedua Januari 2023 sebanyak 20 pemohon.
Faktor ekonomi dan lokasi yang berada di pegunungan diindikasikan sebagai salah satu penyebab, remaja memilih nikah dini. Selain itu, para remaja ini juga sudah hamil lebih dulu dan mengajukan permohonan dispensasi nikah.