Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Saksi Ahli Dihadirkan ke Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |12:19 WIB
4 Saksi Ahli Dihadirkan ke Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Hendra Kurniawan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (18/1/2023) ini. Dalam sidang, 4 saksi ahli meringankan terdakwa Hendra dan Agus pun dihadirkan.

Berdasarkan pantauan, sidang terdakwa Hendra dan Agus itu digelar pada sekira pukul 10.30 WIB. Ada 4 ahli yang dihadirkan kubu terdakwa, yakni Ahli Pidana Prof. Agus Surono, Ahli Bahasa Prof. Andika Duta Bachari dan Dr. Frans Asisi, serta Ahli Pidana Forensik Dr. Robintan Sulaiman.

BACA JUGA:5 Fakta Ayah Brigadir J Tidak Percaya Anaknya Selingkuh dengan Putri Candrawathi 

Tampak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk bersama tim pengacara terdakwanya. Hadir di ruang sidang tim Jaksa dan sidang dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement