Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Persidangan Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka, Perindo: Bangun Kepercayaan Masyarakat

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |19:12 WIB
Minta Persidangan Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka, Perindo: Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kabid Hukum Internal Organisasi DPP Perindo Christophorus Taufik (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasus tragedi Kanjuruhan telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hari ini, sidang beragendakan mendengar saksi untuk dua terdakwa, yakni Security Officer Suko, Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Harris.

Banyak pihak menyayangkan dengan proses persidangan yang tertutup. Salah satunya datang dari Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Christophorus Taufik.

Ia menyebutkan, dengan digelar secara tutup maka akan semakin banyak menimbulkan prasangka-prasangka liar dari masyarakat karena tidak transparan.

"Harusnya sidang ini dibuka secara transparan saja, kenapa? untuk membangun kepercayaan masyarakat, untuk membangun transparansi karena kalau itu terbuka semua orang bisa mengikuti semua orang bisa tahu bahwa itu prosesnya memang transparan," kata Chris saat dihubungi Kamis (19/1/2023).

"Transparansi sangat perlu dengan mengingat adanya suasana kebatinan saling curiga yang berkembang di tengah masyarakat terhadap proses hukum sejak awal," sambungnya.

Baca juga: 6 Fakta Tragedi Kanjuruhan Mulai Sidang Perdana, JPU Jerat 5 Terdakwa dengan Pasal Kelalaian

Ia melanjutkan, berhubung proses persidangan ini masih dalam tahap awal, ia meminta kepada pihak terkait penyelenggara sidang untuk menggelar secara terbuka. Jika masalah keamanan menjadi hal yang dikhawatirkan, maka menurutnya bisa terbuka secara online.

Baca juga: Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi

"Yang berlangsung sekarang ini (datang) fisik tidak boleh, online tidak boleh lah terus gimana mengikutinya?," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement