JAKARTA - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serial killer atau pembunuhan berantai, yang tiga di antaranya ditemukan mati akibat keracunan di Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus yang mengakibatkan tiga dari 5 anggota keluarga meninggal dunia tersebut bukan karena keracunan.
“Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA:Kasus Satu Keluarga Diduga Keracunan di Bekasi, 3 Orang Ditangkap