Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Kontrakan Korban Serial Killer Disewa dengan Kondisi Kosong, Hanya 1 Lampu di Teras Rumah

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |15:50 WIB
Rumah Kontrakan Korban Serial Killer Disewa dengan Kondisi Kosong, Hanya 1 Lampu di Teras Rumah
Rumah kontrakan pembunuhan berantai (Foto: MPI)
A
A
A

BEKASI - Rumah kontrakan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan satu keluarga dengan menggunakan racun. Rumah kontrakan itu disewa dalam kondisi kosong melompong.

Hal itu diungkapkan Kong Jeding selaku pemilik kontrakan. Selain kosong, rumah kontrakan itu juga disebutnya rusak sehingga Kong Jeding pada awalnya menolak untuk menyewakan rumah kepada tersangka dan korban pembunuhan berantai tersebut.

“Kami tolak awalnya, karena kontrakannya tidak siap. Tidak ada apa-apa di dalam rumah kontrakannya, hanya ubin saja,” ungkap Kong Jeding saat ditemui, Jumat (20/1/2023).

Bahkan, menurutnya, tidak terdapat aliran listrik di rumah tersebut. Hal itu lantaran rumah kontrakan sudah sempat kosong satu tahun pascatak ditinggali orangtuanya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Sempat Beli Cangkul

“Pokoknya kosong, kamar ada dua, satu ruang tengah. Hanya ada bohlam (lampu) satu di teras, ditarik dari rumah tetangga,” tuturnya.

Kong Jeding mengaku dipaksa oleh tersangka bernama Solihin alias Duloh untuk memberikan sewa kontrakan. Pada akhirnya, Kong Jeding pun memberikan sewa kepada Solihin.

Baca juga: Serial Killer di Bekasi, Ini Tampang Aki Wowon Cs Pembantai 9 Orang

“Sudah tiga kali, memang agak maksa, yang terakhir langsung bawa uang Rp500 ribu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Solihin merupakan satu dari tiga tersangka yang ikut ditangkap polisi dalam pengungkapan kasus tersebut. Solihin ditangkap bersama Wowon alias Aki dan Muhammad Dede Solehudin.

Polisi menguak bahwa ketiga tersangka melakukan pembunuhan di Bekasi lantaran ingin menutupi pembunuhan berantai lainnya yang pernah dilakukan. Keluarga di Bekasi, menurut ketiga tersangka, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan ketiganya.

Adapun ketiga melakukan tindak pidana pembunuhan berantai dengan bermodus menjadi dukun supranatural. Mereka mengelabui korban untuk menjajikan kekayaan sebelum akhirnya membunuh para korban.

Sejauh ini, polisi telah mendapati ada sebanyak sembilan korban yang telah dibunuh oleh tersangka.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement