JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J.
Bharada E dituntut JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2023 .
Beriktu fakta-faktanya:
1. Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J oleh JPU.
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA:Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Seharusnya Lebih Ringan dari Terdakwa Lain!
Dalam tuntutannya itu, JPU meyakini Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.