2. Tuntutan Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi
Tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diterima Bharada E ternyata lebih berat dari Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo itu hanya dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan serupa yakni 8 tahun penjara juga dilayangkan JPU terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
3. Ayah Brigadir J Tak Percaya
Ayah mendiang Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tidak percaya JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun.
Pasalnya, tuntutan Bharada E lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi yang tuntutannya sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal selama 8 tahun penjara.
"Seharusnya, tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi juctice collaborator," ujarnya, Rabu 18 Januari 2023.