Kasus itu terungkap kala polisi mengendus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.
Para korban diduga diracun oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Dalam kesehariannya, ketiga tersangka juga kerap melakukan tindak pidana penipuan bermodus supranatural dengan menjanjikan kekayaan terhadap orang lain. Nahasnya, keluarganya sendirilah yang pada akhirnya menjadi korban karena dianggap berbahaya karena mengetahui.
"Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui. Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui membunuh," ungkap Fadil.
(Erha Aprili Ramadhoni)