Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban langsung membuat laporan polisi.
Tidak menunggu lama, polisi langsung memburu pelaku. Akhirnya, tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan.
"Tersangka diduga telah berbuat cabul kepada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di Rutan Polres Muarojambi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.