PATUK - Remaja berinisial FJS (19) ditahan Polsek Patuk Gunungkidul. FJS karena telah mencabuli bocah kelas 6 SD sebanyak lima kali dalam sehari. Kemarin, FJS memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Patuk atas laporan orangtua korban yang anaknya telah dicabuli oleh remaja tanggung ini.
Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Soni Yuniwan mengatakan, Minggu 15 Januari 2023, korban berinisial Nb 'dibawa kabur' oleh FJS. Keduanya pergi tanpa pamit kepada keluarga yang dititipi oleh orangtua Nb untuk menjaganya karena kedua orangtua pergi ke Jakarta untuk mengantar kakak Nb pertukaran pelajar.
"Nb dititipkan ke teman orangtuanya selama ditinggal ke Jakarta. Ditinggal orang tuanya sejak 3 Januari, dititipkan di rumah teman ibunya,โ kata Soni, Jumat 20 Januari 2023.
Soni menambahkan, di hari itu korban dijemput di rumah teman ibunya pada pukul 04.00 WIB pagi. Mereka ketemuan di jalan dekat tempat tinggal teman ibunya. Tanpa berpamitan, keduanya kemudian pergi ke Pantai Parangtritis.
Setelah bermain sebentar di pantai Parangtritis, pelaku mengajak korban untuk masuk ke penginapan. Dalihnya, karena cuacanya gerimis N diajak mampir ke penginapan. Di dalam kamar penginapan tersebut akhirnya pencabulan dilakukan.
"Selama 5 jam di kamar keterangan pelaku mereka 5 kali berhubungan badan," tambahnya.
Di sisi lain, teman dari orangtua korban yang tidak dipamiti ternyata kelabakan. Merekapun sudah berupaya mencari korban di sejumlah pantai di Gunungkidul. Namun hingga menjelang malam korban tak kunjung ketemu.
โSekira pukul 19?30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku. Saat itu sudah dicegat warga dan sudah beberapa kali melakukan mediasi,โ kata Soni.
Follow Berita Okezone di Google News