Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Jatim Jelaskan soal 176 Dispensasi Nikah Dini, Tak Semua Karena Hamil Duluan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Minggu, 22 Januari 2023 |01:03 WIB
Kemenag Jatim Jelaskan soal 176 Dispensasi Nikah Dini, Tak Semua Karena Hamil Duluan
A
A
A

"Tapi ini sungguh fantastis dan kita risau semua pihak kebakaran jenggot," katanya.

Amanullah pun mengungkapkan beberapa faktor terjadinya pernikahan dini. Diantaranya karena adat budaya, pola asuh, ekonomi, pendidikan, agama yang parsial serta pemahaman agama yang kurang tuntas di masyarakat dan akses informasi digital.

"Kalau saya maping akibat dari akses informasi digital ini menyebabkan tingginya angka fiskal karena kehamilan. Pertama karena kesadaran keberagaman, jadi ilmu tentang agama ini halal haram mana yang harus dimaluin ini tidak ada, yang kedua kontrol orang tua kepada anak-anak kita, yang ketiga sosial permisif," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement