LAMPUNG UTARA - Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan dan Team Oncall Polres Lampung Utara, menangkap seorang bapak dan anaknya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu di sebuah acara hiburan malam, Sabtu (21/1/2023).
Keduanya adalah, RON (24), dan ayahnya MAH (51), warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.
RON tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu di sebuah acara pernikahan keluarganya di Desa Gunung Raja kecamatan Sungkai Selatan. Sementara bapaknya, MAH diamankan polisi lantaran memiliki dan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.
 BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Siap Edar Disita
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mengatakan, setiap libur pihaknya melakukan pemantauan dan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajat keluarga dengan menggunakan hiburan orgen tunggal.
”Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolres, untuk hiburan orgen tunggal kita batasi hingga pukul 17.00 WIB. Ini pun demi kebaikan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti mencegah terjadinya keributan, narkoba dan lain-lain,” kata Kompol Mulyadi, Minggu (22/1/2023).
Ia mengatakan, sebelumnya pada sore menjelang malam itu Polsek Sungkai Selatan di backup Polsek Rayonisasi dan tim Oncall Polres Lampung Utara yang di pimpin Kabag Ops Kompol Arjon Safrie menyambangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan orgen tunggal yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti.
 BACA JUGA:Rantai Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Alex Bonpis hingga Mami Linda
Sesampainya di tiga lokasi tersebut, lanjut Mulyadi, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan acara agar tidak melanjutkan hiburan orgen tunggal hingga malam hari.
”Mereka saat itu mematuhi himbauan kita untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personil kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan,” sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News