"Jangan pernah contoh hal ini.. Walaupun itu hak bapaknya sendiri, tapi meringis liat keadaan seorang bapak kepada anaknya begitu..," ucap Sahroni dalam akun Instagramnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, R melakukan KDRT kepada kedua anaknya sejak tahun 2021 hingga saat ini.
"Kejadian berawal pada tahun 2021 terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.