ELECTRONIC Road Pricing (ERP) akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sistem ini sudah digunakan berbagai negara di dunia dan terbukti berjalan optimal.
Berikut 3 negara yang menerapkan jalan berbayar, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (26/1/2023).
1. Singapura
Â
Singapura dikenal sebagai negara yang sudah menerapkan ERP sejak lama. Melansir laman resmi Kementerian Transportasi Singapura, pemerintah setempat sudah mulai melakukan pemasangan alat dan implementasi ERP pada 1998.
Hal tersebut merupakan cara yang digunakan sebagai strategi agar jalanan tetap lancar dan tidak terhambat. Kendaraan akan dikenakan tarif jika memasuki kawasan pusat bisnis.
Tarif ERP yang diberlakukan akan dibedakan berdasarkan kondisi lalu lintas, jarak, dan jenis kendaraan. Tarif yang berlaku sebesar Rp4 ribu sampai Rp16 ribu.
Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan umum, mobil pribadi, sepeda motor, truk, dan bus.
Pada 2017, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya mengirimkan SDM untuk belajar langsung mengenai ERP di Singapura.
 BACA JUGA:Soal Tarif Jalan Berbayar di Jakarta, Pj Heru Budi: Masih Dibahas Bersama Pemerintah Pusat
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News