Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pemilu 2024, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Kental Muatan Politis

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |08:56 WIB
Jelang Pemilu 2024, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Kental Muatan Politis
Demo Kepala Desa di Gedung DPR RI (Foto: Parlementaria)
A
A
A

Menurut Ikhwan besar kemungkinan wacana ini akan disetujui DPR dan diterima oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Potensi besar wacana ini diterima karena timingnya sangat dekat dengan persiapan pemilu 2024. Apalagi politisi dan partai politik tengah berusaha untuk merebut simpati publik di daerah, kemudian merebut suara jika tuntutan itu diterima. Ada bonus elektoral bagi partai politik dan politisi jika tuntutan itu disahkan,” ujarnya.

Dia menilai kepala desa punya pengaruh besar dalam konstelasi pemilu, apalagi persiapan Pemilu 2024 sudah di depan mata.

"Kepala desa mempunyai pengaruh besar dalam konstelasi pemilu terutama dalam persiapan Pemilu 2024, jika tuntutannya ditolak secara tidak langsung akan berpengaruh juga terhadap langkah strategis partai politik dalam merebut suara partai di daerah. Terlebih jumlah kepala desanya ada ribuan, kita bisa korelasikan terhadap dampaknya secara strategis,” terangnya.

“Pada dasarnya permasalahan inti kepala desa dalam tuntutan itu, tidak lain ambisi politik memperpanjang masa kekuasaan saja, tidak lebih dari itu,” lanjutnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement