JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi merasa heran dengan tuduhan sebagai dalang, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut diungkap oleh Putri dalam nota pembelaan atau pleidoi nya, dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengatakan, ia tidak terima disebut sebagai dalang dari pembunuhan Yosua, dikarenakan ia bercerita kepada suaminya Ferdy Sambo atas kasus pelecehan yang ia alami.
BACA JUGA: Ketika Putri Candrawathi Ceritakan Ketakutannya Akan Ancaman Brigadir J
"Kalaulah boleh Saya bertanya, apakah salah jika Saya bercerita secara jujur pada Suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga? Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian Saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?," ujar Putri dalam pleidoinya.