Namun, lanjut Febri, usaha tersebut tidak membuahkan hasil, tidak ada yang dapat mendengar sumber suara tersebut. Korban selanjutnya bergegas turun, dengan posisi terdakwa duduk tergeletak pada keranjang tumpukan pakaian.
Ketujuh, kedatangan saksi Susi yang tak kuasa melihat terdakwa dalam kondisi tidak berdaya, membuat saksi Susi meminta pertolongan kepada saksi Kuat Ma’Ruf untuk membantu memapah terdakwa kembali masuk ke kamar Terdakwa. Setelah itu, saksi Kuat Ma’Ruf meninggalkan Terdakwa dan saksi Susi di kamar Terdakwa.
"Tak lama berselang, gema keributan antara Korban dan saksi Kuat Ma’Ruf mengisi keheningan kediaman Magelang," kata Febri.
(Fakhrizal Fakhri )