Share

Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukanlah Kejahatan

Rahman Asmardika, Okezone · Kamis 26 Januari 2023 19:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 18 2753776 paus-fransiskus-homoseksualitas-bukanlah-kejahatan-vKtdtBPT48.jpg Paus Fransiskus. (Foto: Reuters)

VATIKAN - Paus Fransiskus telah mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai "tidak adil", dengan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya. Dia meminta para uskup Katolik yang mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.

“Menjadi homoseksual bukanlah sebuah kejahatan,” kata Paus Fransiskus dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press pada Selasa, (24/1/2023).

BACA JUGA: Rusia Sahkan UU Anti-LGBT, Kaum Queer Ramai-Ramai Kabur ke Luar Negeri dan 'Bawah Tanah'

Paus Fransiskus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas atau mendiskriminasi komunitas LGBTQ. Dia sendiri juga menyebut masalah ini sebagai "dosa".

Namun, dia mengaitkan sikap seperti itu dengan latar belakang budaya dan mengatakan para uskup khususnya perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.

Sekira 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalisasi aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust.

BACA JUGA: Paus Fransiskus Terbitkan Buku Dukung Homoseksual

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas secara langsung. PBB menyebut undang-undang tersebut melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi dan merupakan pelanggaran kewajiban negara di bawah hukum internasional untuk melindungi hak asasi manusia semua orang, terlepas dari orientasi seksual mereka. atau identitas gender.

Menyatakan undang-undang semacam itu “tidak adil”, Paus Fransiskus mengatakan Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya.

Follow Berita Okezone di Google News

Beberapa uskup Katolik dengan tegas menjunjung tinggi pelarangan homoseksualitas, sementara yang lain menyerukan undang-undang tersebut dibatalkan sebagai pelanggaran martabat dasar manusia.

Pada 2019, Francis diharapkan mengeluarkan pernyataan menentang kriminalisasi homoseksualitas selama pertemuan dengan kelompok hak asasi manusia yang melakukan penelitian tentang efek undang-undang tersebut dan apa yang disebut "terapi konversi".

Beliau akhirnya tidak bertemu dengan kelompok tersebut, yang malah bertemu dengan orang nomor 2 Vatikan, yang menegaskan kembali “martabat setiap manusia dan melawan setiap bentuk kekerasan”.

Pada Selasa, Paus Fransiskus mengatakan perlu ada perbedaan antara kejahatan dan dosa sehubungan dengan homoseksualitas.

“Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan,” katanya sebagaimana dilansir Al Jazeera. “Itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa. Baik, tapi pertama-tama mari kita bedakan antara dosa dan kejahatan.”

“Ini juga merupakan dosa untuk tidak beramal satu sama lain,” tambahnya.

Ajaran Katolik berpendapat bahwa sementara kaum homoseksual harus diperlakukan dengan hormat, tindakan homoseksual “secara intrinsik tidak benar”. Paus Fransiskus tidak mengubah ajaran itu, tetapi dia telah menjangkau komunitas LGBTQ sebagai ciri khas kepausannya.

Dimulai dengan deklarasinya yang terkenal pada tahun 2013: “Siapakah saya untuk menilai?” ketika dia ditanya tentang seorang pendeta yang konon gay, Francis telah berulang kali melayani komunitas gay dan trans secara terbuka.

Sebagai uskup agung Buenos Aires, dia lebih suka memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis sebagai alternatif untuk mendukung pernikahan gay, yang dilarang oleh doktrin Katolik.

Terlepas dari penjangkauan tersebut, Francis dikritik oleh komunitas LGBTQ Katolik atas keputusan pada 2021 dari kantor doktrin Vatikan bahwa gereja tidak dapat memberkati persatuan sesama jenis "karena Tuhan tidak dapat memberkati dosa".

Vatikan pada 2008 menolak untuk menandatangani deklarasi PBB yang menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas, mengeluh bahwa teks tersebut melampaui ruang lingkup aslinya dan juga memasukkan bahasa tentang "orientasi seksual" dan "identitas gender" yang dianggap bermasalah.

Dalam sebuah pernyataan pada saat itu, Vatikan mendesak negara-negara untuk menghindari “diskriminasi yang tidak adil” terhadap kaum gay dan mengakhiri hukuman terhadap mereka.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini