Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan KPK, Eks Panglima GAM: Saya Mohon Maaf

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |02:07 WIB
Ditahan KPK, Eks Panglima GAM: Saya Mohon Maaf
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp32 miliar. Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf atas tindakan korupsi.

"Iya, saya mohon maaf," ujat Izil Azhar saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA:Eks Panglima GAM Ditangkap, Kode Gratifikasi Rp32 Miliar Irwandi Yusuf Terkuak: Jaminan Keamanan 

Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar ditangkap usai menjadi buron dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement