Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korlantas Setop Penggunaan Pelat RF dan Khusus Lainnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |12:11 WIB
    Korlantas Setop Penggunaan Pelat RF dan Khusus Lainnya
Dir Rigident Korlantas Polri, Brigjen Yusri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan telah menyetop perpanjangan sekaligus penggunaan pelat RF, ataupun khusus lainnya untuk masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, penyetopan penggunaan pelat 'sakti' tersebut menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Teman-teman tahu sekarang ini ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

 BACA JUGA:Pelat RF Tidak Selalu Pejabat, Anda Bisa Kalau Punya Dompet Tebal

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement