Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setop Pelat Khusus, Polri Bakal Siapkan Nomor Rahasia untuk Kendaraan Dinas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |12:52 WIB
 Setop Pelat Khusus, Polri Bakal Siapkan Nomor Rahasia untuk Kendaraan Dinas
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus (foto: MPI/Putera)
A
A
A

Dalam hal ini, Yusri mencontohkan persyaratan untuk mengajukan pelat khusus bagi personel kepolisian. Pertama, harus mengajukan ke Kabid Propam di Poldanya masing-masing. Lalu membuat tembusan ke Dir Intel dan diteruskan ke Baintelkam Polri.

"Untuk polisi ya, tembusannya ke Divisi Propam, dari situ baru ke Korlantas. Kalau selama ini langsung ke Polda, Polda mengeluarkan, ke Korlantas dalam hal ini Regident untuk diverifikasi dulu sesuai tidak dengan aturan, kalau sesuai, baru kami perintahkan Polda mana yang akan membuat atau mencetak STNK nya nomor khusus atau nomor rahasia tersebut," papar Yusri.

Dengan adanya hal itu, kata Yusri, Polda jajaran tidak sembarangan mengeluarkan pelat khusus bagi setiap personel.

"Jadi Polda tidak berhak untuk mendatakan, datanya ada di Korlantas. Polda cuma punya kewenangan cetak STNK dan cetak pelat nomor, titik. Jadi nggak ada lagi polda-polda," tutup Yusri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement