JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pentingnya independensi dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, khususnya pada tahun politik. Ninik menegaskan, jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.
Dewan Pers memiliki tugas untuk memastikan kemerdekaan dan independensi pers tetap terjaga. Hal itu seiring dengan tuntutan agar jurnalis menjaga independensinya.
"Pers dituntut independensinya, dan dalam hal ini Dewan Pers punya tugas penting untuk mengawal kemerdekaan pers dan independensi pers," kata Ninik dalam Seminar 'Pers dan Pemilu Serentak 2024,' yang disiarkan langsung akun Dewan Pers Official di YouTube, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Dewan Pers: Pemberitaan Berperspektif Keberagaman Perlu Diperkuat
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Ninik, dibutuhkan peran serta dari semua lapisan masyarakat. Di Dewan Pers sendiri, jumlah personel yang ada hingga saat ini masih cukup minim.
"Mohon doa, agar kami bersembilan bersama jajaran untuk memastikan agar kerja-kerja Dewan Pers, meskipun jumlahnya kecil, SDM-nya juga kecil, tapi kami diberi karunia untuk memastikan kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalis kita, media kita, untuk seluruh Indonesia, yang sekarang ini, yang mengikuti pendataan kurang lebih 1.700-an yang masuk 3.000 an. Tapi yang tersebar, lebih dari 40 ribu. Bahkan data dari Kominfo, itu mengidentifikasi lebih dari 80 ribu," jelas dia.