Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah!

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |00:14 WIB
Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah!
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

Mahfud mengaku masih ingat jika kasus ini menjadi terbuka pada 8 Agustus 2022 usai Bharada E membuka rahasia kasus ini. Di mana, faktanya bukan tembak menembak, melainkan pembunuhan.

BACA JUGA:Ini Isi Lengkap Pleidoi Bharada E: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? 

Padahal, selama sebulan sebelumnya atau sejak 8 Juli 2022, Bharada E masih mengaku jika ada saling tembak. Hingga ia terbuka, kasus ini menjadi terang benderang.

Bahkan, Ferdy Sambo pun akhirnya mengakui sebagai pembuat skenario pembunuhan Brigadir J. "Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement