Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News : Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Obcstruction of Justice Brigadir J

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |10:51 WIB
Breaking News : Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Obcstruction of Justice Brigadir J
Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara. (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dugaan kasus Obstrcution of Justice kematian Brigadir J, yakni Arif Rachman Arifin hukuman 1 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023). Sidang ini dengan dihadiri tim pengacara terdakwa dan majelis hakim.

Terdakwa tampak duduk di kursi tengah ruang sidang saat mendengarkan pembacaan tuntutannya itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement