Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Sebut Tak Ada Alasan Pembenar dalam Tindakan Arif Rachman Arifin

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |10:53 WIB
Jaksa Sebut Tak Ada Alasan Pembenar dalam Tindakan Arif Rachman Arifin
Arif Rachman/Foto: MPI
A
A
A

Ketiga, tambah Jaksa, tindakan terdakwa telah melanggar prosedur bukti sistem elektronik terkait tindak kejahatan pidana, dimana didalam perbuata tersebut tidak didukung surat perintah yang sah. "Hal-hal yang meringankan terdakwa terus terang mengaku perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," kata Jaksa.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement