
TENAGA Kerja Wanita (TKW) yang jadi korban penipuan Wowon Erawan alias Aki Cs ada 11 orang. Dua di antaranya telah dibunuh saat menagih keuntungan yang dijanjikan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Berikut 5 fakta terkait kasus pembunuhan TKW oleh Wowon Cs:
1. Iming-imingi Gandakan Uang Korban
Menurut Hengki, para TKW itu bersedia menyerahkan sejumlah uang usai termakan janji pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang melalui praktek perdukunan. Para korban itu diminta mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka Dede Solehudin baik melalui transfer maupun wesel yang dapat diambil di kantor pos.
Namun, Hengki belum menjelaskan secara terperinci identitas TKW yang disebut menjadi korban penipuan Wowon.
2. Polisi Masih Mendata Korban Wowon Cs
Penyidik Polda Metro Jaya masih mendata identitas TKW yang diduga menjadi korban penipuan Wowon Cs dengan modus penggandaan uang. "Kami juga masih inventarisir dan identifikasi untuk korban penipuan dari TKW yang ada di luar negeri ini," kata Hengki.
3. Korban Pertama Wowon adalah Istrinya
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, korban yang dibunuh pertama kalinya diketahui merupakan istri sirih Wowon bernama Halimah.
"Urutannya itu (pembunuhan Wowon), pertama Halimah (pada) tahun 2016," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/1/2023).
Ia melanjutkan, aksi Wowon dkk berlanjut di tahun 2021 silam. Menurutnya, empat orang menjadi korban pembunuhan serial killer Wowon tersebut.
4. Polisi Telusuri 2 TKW
Polisi masih menelusuri keberadaan dua tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga menjadi korban penipuan Wowon Cs. Mereka bernama Nene dan Evi.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang mengaku sempat melihat keberadaan dua korban penipuan modus penggandaan uang oleh Wowon Cs itu.
5. Perdaya Korban dengan Modus MLM
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku melakukan tindak penipuan dengan memperdaya para tenaga kerja wanita (TKW) tersebut dengan modus Multi Level Marketing (MLM).
Para tersangka diduga memiliki aliran dana senilai Rp1 miliar dari hasil aksi penipuannya tersebut. Menurutnya dana tersebut didapat para tersangka dari belasan tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuannya. "Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki.
(Angkasa Yudhistira)