Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Ungkap Alasan Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Meski Sudah Jujur

Rizky Syahrial , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |14:04 WIB
JPU Ungkap Alasan Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Meski Sudah Jujur
Bharada E/Foto: Antara
A
A
A

Sebelumnya, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari JPU dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pleidoi itu dibacakan sendiri oleh Bharada E, dalam agenda sidang lanjutan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Adapun, Richard dituntut 12 tahun penjara lantaran dianggap bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement