Share

Hendak Tawuran, Dua Bocah Ditangkap karena Bawa Senjata Tajam

Erfan Erlin, iNews · Senin 30 Januari 2023 11:18 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 510 2755485 hendak-tawuran-dua-bocah-ditangkap-karena-bawa-senjata-tajam-cl9LpVs0eJ.jpg Illustrasi Tawuran (foto: dok Okezone)

YOGYAKARTA - Dua remaja di bawah umur ditangkap jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta karena kedapatan membawa senjata tajam. Dua Remaja putus sekolah tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada menuturkan penangkapan kedua remaja tersebut bermula ketika tanggal 15 Januari 2023 tepatnya pukul 02.45 WIB, di jalan Senopati Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta dari anggota Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

"Dengan bekerja sama dengan masyarakat menjumpai anak-anak yang pada saat itu mengendarai motor dengan berboncengan tiga," ungkap dia, Senin (30/1/2023).

 BACA JUGA:Tawuran, Dua Pelajar di Bekasi Terkena Sabetan Celurit

Diduga anak-anak tersebut membawa alat senjata tajam. Kemudian ketiga remaja tersebut diikuti oleh anggota dan pada saat di wilayah Gondokusuman dihentikan dan dilaksanakan penggeledahan.

Namun pada saat itu tidak ditemukan senjata tajam pada anak tersebut. Karena sebelum dihentikan oleh petugas ternyata untuk alat sajam dan gear tersebut sempat dibuang oleh diduga pelaku.

"Kemudian hasil dari pemeriksaan kemudian hasil introgasi ditemukanlah saja. tersebut tidak jauh dari lokasi pemeriksaan," ungkap dia.

 BACA JUGA:21 Pelajar Hendak Tawuran di Cibinong Ditangkap Polisi, Celurit dan Pedang Disita

Setelah itu untuk anak-anak tersebut berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Dua pelaku tersebut adalaj RTS (17) dan AIU (16) keduanya warga Kota Yogyakarta. Sementara satu orang lagi tidak dijadikan tersangka karena hanya berperan sebagai Joki dan tidak mengetahui apa-apa.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari hasil interogasi, diduga pelaku tersebut akan melaksanakan tantang-tantangan di Jalan Magelang. Namun karena lawannya tidak datang akhirnya mereka berkeliling di Yogyakarta. Dan berkat patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polresta Yogyakarta dan dibantu oleh poker Kamtibmas mereka bisa diamankan diduga berlaku.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah golok kemudian satu buah gear yang diikat oleh tali kemudian satu unit kendaraan bermotor," terangnya.

Kedua bocah ini tidak berkaitan dengan keberadaan Genk motor ataupun Genk sekolah. Mereka mencari 'musuhnya' di jalan Magelang karena urusan pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan Genk pelajar atau Genk motor.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini