Share

Modus Dapat Hadiah dari Bank, Pemuda Ini Tega Tipu Warga Bali Sebanyak Rp798 Juta

Dede Febriansyah, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 20:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 610 2755848 modus-dapat-hadiah-dari-bank-pemuda-ini-tega-tipu-warga-bali-sebanyak-rp798-juta-ttooBWmVPI.jpg Illustrasi Penipuan (foto: dok Freepik)

PALEMBANG - Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel bersama Reskrim Polres Jembrana Bali menangkap Eko Jaya Saputra (29), seorang pemuda asal OKI terkait penipuan online berkedok pegawai Bank.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pelaku yang merupakan warga asal Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan, Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.

"Korbannya Hendrik Salim, warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali mengalami kerugian hingga Rp798 juta," ujar Kompol Agus, Senin (30/1/2023).

 BACA JUGA:Marak Modus Penipuan File Undangan Pernikahan, Ini Cara Membedakannya

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kompol Agus, modus pelaku yakni mengaku sebagai pegawai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan mengirimkan pesan via Whatsaap dengan nomor +1(210) 900-2110 kepada korban.

"Isi pesan Whatsapp yakni "minta waktunya”. Kemudian tersangka menelpon korban menyampaikan kalau korban mendapatkan hadiah undian dari Bank BRI," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengirim kode OTP yang diterimanya. "Tersangka menyampaikan untuk dapat mengambil hadiah tersebut, korban diminta mengirimkan kode OTP," jelasnya.

 BACA JUGA: Berikut Urutan Kasus Pembunuhan dan Penipuan Aki Wowon Cs

Follow Berita Okezone di Google News

Setelah korban memberi kode OTP kepada pelaku, kata Agus, disaat itulah korban sudah terjebak dimana korban mendapat pemberitahuan dari akun mobile banking BRIva miliknya bahwa telah terjadi transaksi uang keluar dari saldonya.

"Korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp499 juta ke rekening atas nama Rino Afsi dan kemudian kembali dana keluar sebesar Rp299 juta ke Briva atas nama Deri Siswanto," jelasnya.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit ponsel samsung galaxy Z Flip 3, satu unit kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi BG 3322 EL.

"Saat ini kita sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke anggota Polres Jembrana Polda Bali," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini