BANYUWANGI - Pria berinisial EP (47) tega menganiaya mantan istrinya, SA (41) di Banyuwangi, Jawa Timur. Penyebabnya sepele, karena SA diduga mengambil pakaiannya yang tertinggal di rumah EP di Desa Sukorejo.
Menurut Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono, EP diduga menganiaya istrinya pada Rabu 25 Januari 2023 di rumah terduga pelaku.
"Pelaku memukul mantan istrinya itu pada bagian wajah. Dugaan pemukulan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB," kata Mujiono saat dikonfirmasi pada Selasa (31/1/2023).
BACA JUGA:40 Santri Diperiksa Terkait Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1Â
Peristiwa itu, kata Mujiono, terjadi saat korban datang menuju rumah tersangka. Korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil baju yang tertinggal.
Namun, korban datang tanpa izin hingga membuat tersangka marah dan langsung mendatangi korban yang sedang tinggal di rumah saudaranya.
"Di rumah tersebut, tersangka memukuli korban. Tidak hanya dianiaya, HP milik SA juga dibanting hingga hancur. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar pada bagian pipi kiri," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News