Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Spiritual India Divonis Seumur Hidup Atas Perkosaan Pengikutnya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |17:56 WIB
Guru Spiritual India Divonis Seumur Hidup Atas Perkosaan Pengikutnya
Guru Spiritual Asaram Bapu. (Foto: Getty)
A
A
A

NEW DELHI - Pengadilan India telah menghukum seorang guru spiritual dengan penjara seumur hidup karena memperkosa salah satu pengikutnya.

Asaram Bapu dinyatakan bersalah menyerang wanita itu beberapa kali antara 2001 dan 2006 di ashramnya di Negara Bagian Gujarat. Pria berusia 81 tahun itu saat ini menjalani hukuman seumur hidup setelah dia dinyatakan bersalah memperkosa seorang gadis berusia 16 tahun pada 2018.

BACA JUGA: Kerusuhan Massal Usai Guru Spiritual India Divonis Bersalah, 25 Orang Tewas

Pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap hukuman pengadilan terbaru.

Asaram, yang dikenal karena ajarannya tentang yoga dan meditasi, memiliki jutaan pengikut dan ratusan ashram di seluruh dunia.

Pihak berwenang di Gujarat telah memperketat keamanan menjelang perintah Selasa, (31/1/2023) karena khawatir akan ada kekerasan dari para pendukung guru itu, demikian diwartakan BBC

BACA JUGA: Guru Spiritual India Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Sehari sebelumnya, pengadilan di Kota Gandhinagar telah memvonis Asaram berdasarkan berbagai bagian KUHP India, termasuk pemerkosaan dan penahanan yang salah. Enam terdakwa lainnya dalam kasus tersebut, termasuk istri dan anak perempuan Asaram, dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Pada Selasa, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 23.000 rupee (Rp4,2 juta) kepada Asaram dan memintanya untuk membayar 50.000 rupee (sekira Rp9,1 juta) sebagai kompensasi kepada korban.

Tuduhan pelecehan seksual pertama kali terungkap pada 2013 ketika korban mengajukan pengaduan terhadap guru tersebut. Dia menuduh Asaram memperkosanya beberapa kali di ashramnya di kota Motera, di mana dia dikurung selama lima tahun sebelum dia bisa melarikan diri.

Pada 2019, putra Asaram, Narayan Sai, juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa adik perempuan perempuan tersebut.

Asaram ditangkap pada 2013 setelah kasus pelecehan seksual terpisah diajukan terhadapnya oleh dua pengikutnya, yang menuduhnya memperkosa putri mereka.

Polisi mengatakan bahwa dia telah memanggil korban ke kamarnya di ashramnya di kota Jodhpur di Rajasthan dengan dalih "menyembuhkan" dia dan kemudian memperkosanya.

Mereka menambahkan bahwa guru tersebut telah memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual terhadapnya dan mengancam akan membunuh keluarganya jika dia berbicara tentang kejadian tersebut.

Dua pembantu guru itu juga dihukum dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun sehubungan dengan kasus tersebut.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement