Dia menambahkan, Brigadir J hendak dibunuh untuk kedua kalinya dengan fitnah Brigadir J sebagai pelaku pemerkosaan. Maka dari itu, hakim diharapkan bisa memberikan vonis berani pada Ferdy Sambo atau setidaknya memberikan vonis sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Sambangi Markas Golkar, Surya Paloh Ajak Airlangga Dukung Anies?
"Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya, minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," katanya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.