Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bripka HK Dipecat Polri Buntut Kasus KDRT terhadap Istrinya

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |11:25 WIB
Bripka HK Dipecat Polri Buntut Kasus KDRT terhadap Istrinya
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Menurut Tris, pihak Bripka HK diberikan jangka waktu beberapa hari untuk banding terhadap putusan PTDH.

"21 hari (Bripka HK) diberikan waktu untuk mengajukan memori bandingnya," katanya.

Pihaknya berharap, jika Bripka HK mengajukan banding ditolak karena perbuatannya sudah mencoreng nama baik Polri.

"Karena Bripka HK dalam permasalahan ini telah mencoreng nama baik institusi Polri sendiri dan Polri harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum seperti Bripka HK apalagi permasalahan klien saya ini menjadi perhatian publik," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement