Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Bisa Tidur, Pria di Bekasi Iseng Sewa PSK,Ending-nya Begini

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |17:54 WIB
Tak Bisa Tidur, Pria di Bekasi Iseng Sewa PSK,<i>Ending</i>-nya Begini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Pelaku naik pitam, kemudian langsung menusuk PSK tersebut hingga terluka. “Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” katanya. 

DS akhirnya ditangkap polisi. Atas perbuatannya, DS diancam dengan hukuman maksimal selama lima tahun penjara.

“Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement