TANJAB BARAT - Kasus aborsi yang menyebabkan seorang ibu muda berinisial DM (22) dan bayi perempuan yang baru dilahirkannya meninggal di salah satu kamar hotel di Kualatungkal, Tanjab Barat, Jambi, terus dikembangkan penyidik Kepolisian Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Dalam kasus ini, penyidik mengamankan AR (20) dan SA (19) yang diduga sebagai pelaku praktik aborsi.
 BACA JUGA:Soal Isu Reshuffle, Gerindra Tak Ditawari Tambahan Menteri
Ironisnya, SA ini diduga merupakan siswi di salah satu SMK di Kuala Tungkal. Sedangkan AR diketahui sebagai kekasih korban.
"Iya, terduga pelaku SA ini masih merupakan siswi di salah satu SMK di Kuala Tungkal,“ ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab, Iptu Septia, Rabu (1/2/2023).
 BACA JUGA:Insiden Burung Beo, Pemilik Didenda Rp1,5 Miliar dan Dihukum Penjara 2 Bulan karena Burung Peliharaannya Melukai Seorang Dokter
Dia menambahkan, kandungan yang digugurkan berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan berusia 8 bulan.
Plt Kepsek SMK tempat terduga pelaku bersekolah, Ira Oktaviani mengakui yang bersangkutan memang merupakan siswi kelas XII di SMK ini. Menurutnya, keseharian yang bersangkutan saat bersekolah tergolong biasa saja.
"Maksudnya itu prestasi juga tidak menonjol. Tapi yang bersangkutan aktif masuk sekolah," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dirinya juga terkejut dengan adanya peristiwa tersebut. “Kamipun sangat terkejut dengan adanya kejadian ini. Selama yang bersangkutan beraktivitas di sekolah, kami selaku guru dan teman-temannya pun juga tidak curiga," ungkapnya.
Dia juga berpesan kepada siswa-siswi di sekolahnya agar selalu meningkatkan iman dan menjauhi pergaulan bebas.
"Pergaulan itu ada batasnya, ada norma agama disana dan mereka harus takut tuhan. Itu selalu kita sampaikan setiap hari Jumat saat Yasinan dan setiap hari dalam pembinaan wali kelas,“ tutur Ira.
Sebelumnya, pada Minggu (29/1/2023) seorang karyawan hotel didatangi oleh AR yang merupakan pacar DM. AR mengatakan, bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal. Sayang, nyawa DM tak bisa diselamatkan sebelum sampai lokasi.
Sedangka, seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan korban, ditemukan telah meninggal dunia saat di dalam plastik hitam yang berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku praktek aborsi AR dan SA sudah diamankan petugas di Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.