Share

Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat, Tunda Pemilu

Rahman Asmardika, Okezone · Kamis 02 Februari 2023 14:59 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 02 18 2757830 junta-myanmar-perpanjang-status-darurat-tunda-pemilu-pgUi95RBhG.jpg Foto: Reuters.

NAYPYIDAW - Pemerintah junta militer Myanmar pada Rabu (1/2/2023) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat yang diberlakukannya ketika merebut kekuasaan dua tahun lalu. Langkah ini tampaknya akan menunda pemilu yang awalnya diprediksi akan digelar Agustus mendatang.

Pengumuman yang disiarkan melalui stasiun televisi pemerintah MRTV itu mengatakan bahwa Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC), yang melakukan pertemuan pada Selasa (31/1/2023), memperpanjang status keadaan darurat selama enam bulan ke depan, karena negara itu masih berada dalam situasi tidak normal dan diperlukan waktu untuk mempersiapkan pemilu yang damai dan stabil. Secara teoritis, dewan itu adalah sebuah badan pemerintahan konstitusional, namun pada praktiknya dikendalikan oleh militer.

Belum ada tanggal pasti yang diumumkan, tetapi kepala dewan militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sempat menyatakan bahwa pemilu dapat diselenggarakan pada Agustus. Laporan pada Rabu itu mengatakan bahwa pemilu akan dilakukan setelah memenuhi ketentuan keadaan darurat.

Juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional, yang merupakan kelompok oposisi bawah tanah dan bertindak sebagai pemerintahan bayangan yang menentang kekuasaan militer, mengatakan bahwa perpanjangan status darurat itu tidak mengejutkan. Pasalnya, mereka telah memprediksi bahwa pemerintah junta militer akan mengambil suatu tindakan yang akan memperkuat kontrolnya pada peringatan kudeta.

Follow Berita Okezone di Google News

Nay Phone Latt mengatakan melalui pesan teks bahwa kelompoknya dan sekutu-sekutunya mendapat dukungan masyarakat, yang tekadnya terus berlanjut hingga “revolusi” tercapai, demikian dilansir dari VOA Indonesia.

Pihak militer mengatakan bahwa pengambilalihan kekuasaan dua tahun lalu dipicu oleh kecurangan pemilu besar-besaran pada 2020, meskipun pengamat pemilu independen tidak menemukan penyimpangan besar. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi menang besar untuk kembali memimpin pemerintahan Myanmar, mempermalukan Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer.

Kritikus mengatakan, pemilu yang direncanakan pemerintah junta militer tidak akan bebas ataupun adil, karena ketiadaan fungsi media dan sebagian besar pemimpin dari partai Suu Kyi telah ditangkap, bersembunyi atau diasingkan. Suu Kyi (77 tahun) tengah mendekam di penjara setelah dijatuhi hukuman kurungan selama 33 tahun, akibat vonis bersalah dalam serangkaian kasus bermotif politik yang diajukan militer.

Minggu lalu, pemerintah junta militer memberlakukan undang-undang baru tentang pendaftaran partai politik, yang mempersulit kelompok oposisi untuk menghadang kandidat politik dukungan militer dalam pemilu.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi November lalu menyatakan tidak akan menerima atau mengakui pemilu yang direncanakan pihak militer, yang disebutnya palsu. Partai itu mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut merupakan upaya militer untuk mendapatkan legitimasi politik dan pengakuan dunia internasional.

Militan oposisi telah berusaha mengganggu persiapan pemilu dengan menyerang personel pemerintah junta militer yang melakukan survei penduduk, yang dapat digunakan untuk membuat daftar pemilih.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini