Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat, Tunda Pemilu

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |14:59 WIB
Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat, Tunda Pemilu
Foto: Reuters.
A
A
A

Nay Phone Latt mengatakan melalui pesan teks bahwa kelompoknya dan sekutu-sekutunya mendapat dukungan masyarakat, yang tekadnya terus berlanjut hingga “revolusi” tercapai, demikian dilansir dari VOA Indonesia.

Pihak militer mengatakan bahwa pengambilalihan kekuasaan dua tahun lalu dipicu oleh kecurangan pemilu besar-besaran pada 2020, meskipun pengamat pemilu independen tidak menemukan penyimpangan besar. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi menang besar untuk kembali memimpin pemerintahan Myanmar, mempermalukan Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer.

Kritikus mengatakan, pemilu yang direncanakan pemerintah junta militer tidak akan bebas ataupun adil, karena ketiadaan fungsi media dan sebagian besar pemimpin dari partai Suu Kyi telah ditangkap, bersembunyi atau diasingkan. Suu Kyi (77 tahun) tengah mendekam di penjara setelah dijatuhi hukuman kurungan selama 33 tahun, akibat vonis bersalah dalam serangkaian kasus bermotif politik yang diajukan militer.

Minggu lalu, pemerintah junta militer memberlakukan undang-undang baru tentang pendaftaran partai politik, yang mempersulit kelompok oposisi untuk menghadang kandidat politik dukungan militer dalam pemilu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement