Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Bahuri Disebut Utang Janji ke Lukas Enembe, Ini Klarifikasi KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |22:56 WIB
Firli Bahuri Disebut Utang Janji ke Lukas Enembe, Ini Klarifikasi KPK
Firli Bahuri/Foto: KPK
A
A
A

Menurut Ali, keputusan KPK merupakan kolektif kolegial dari lima pimpinan. Sehingga, keputusan dari KPK diambil oleh lima pimpinan. Termasuk, kata dia, keputusan untuk datang langsung ke rumah kediaman tersangka Lukas Enembe saat itu.

"Ada landasan hukumnya Pasal 13 KUHP ada landasannya. Ini menjadi keputusan bersama, keputusan seluruh pimpinan KPK, struktural, penindakan dan penyelidikan-penyidikan yang menyimpulkan percepatan agar tim datang ke kediaman tersangka untuk pemeriksaan kondisi faktual," imbuhnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement