Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu. M Rayendra membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Selanjutnya, unit PPA polres Bima Kota langsung bergerak.
"Setelah diselidiki dan berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terduga pelaku akhirnya kami tangkap," ujar Rayendra melalui keterangan persnya, Rabu (1/2/2022).
BACA JUGA:WNI Ditahan karena Pelecehan Seksual di Masjidil Haram, Kemlu RI Siapkan Langkah Hukum
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diduga beberapa kali merudapaksa korban hingga hamil.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.