KOTA BIMA - Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota menangkap AJS (26) warga Asakota, Kota Bima lantaran merudapaksa keponakannya hingga hamil.
Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo menangkap pelaku di Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu 1 Februari 2023, sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku merudapaksa keponakannya yang masih Anak Baru Gede (ABG). Sebut saja Bunga nama samaran. Korban beberapa kali dirudapaksa hingga akhirnya keluarganya curiga.
 BACA JUGA:Dipolisikan, Kades di Nias Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Warganya
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu. M Rayendra membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Selanjutnya, unit PPA polres Bima Kota langsung bergerak.
"Setelah diselidiki dan berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terduga pelaku akhirnya kami tangkap," ujar Rayendra melalui keterangan persnya, Rabu (1/2/2022).
 BACA JUGA:WNI Ditahan karena Pelecehan Seksual di Masjidil Haram, Kemlu RI Siapkan Langkah Hukum
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diduga beberapa kali merudapaksa korban hingga hamil.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)