KOTA BIMA - Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota menangkap AJS (26) warga Asakota, Kota Bima lantaran merudapaksa keponakannya hingga hamil.
Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo menangkap pelaku di Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu 1 Februari 2023, sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku merudapaksa keponakannya yang masih Anak Baru Gede (ABG). Sebut saja Bunga nama samaran. Korban beberapa kali dirudapaksa hingga akhirnya keluarganya curiga.
BACA JUGA:Dipolisikan, Kades di Nias Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Warganya