Share

Dipolisikan, Kades di Nias Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Warganya

Jonirman Tafonao, · Kamis 19 Januari 2023 16:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 19 608 2749440 dipolisikan-kades-di-nias-bantah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-warganya-fsZSJJ4yLq.jpg Ilustrasi (Foto : Freepik)

NIAS SELATAN - Oknum Kepala Desa Awoni Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual. Korban berinisial WT (20) yang tak lain warganya sendiri.

Polres Nias Selatan telah memintai keterangan terlapor (OT) pada hari Rabu, (18/1/2023), dari keterangannya sebagai saksi membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap WT.

Sementara korban mengaku diperkosa oleh OT kurang lebih tujuh kali.

"Kalau pengakuan korban sekitar 7 kali diperkosa. Pelapor bantah, katanya gak ada," kata AKP Freddy, Kamis (19/1/2023).

Pihaknya masih melakukan pendalam, sebelum perkara dinaikan ke tahap penyidikan. Gelar perkara dalam waktu dekat dilakukan.

"Masih di interogasi, kemarin dipulangkan abis itu datang lagi hari ini. Dalam waktu dekat la gelar," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari informasi yang diterima iNews, kejadian ini berawal saat OT mengirimkan pesan ke kprban melalui WhatsApp. OT menawarkan pekerjaan kepada WT sebagai staf di kantor desa.

Sebelumnya Polres Nias Selatan telah melakukan interogasi kepada beberapa saksi dan korban.

Sampai saat ini OT masih belum dijadikan tersangka, sehingga tidak ditahan. Status OT pun masih sebagai saksi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini