Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan, Kades di Nias Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Warganya

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |16:02 WIB
Dipolisikan, Kades di Nias Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Warganya
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

NIAS SELATAN - Oknum Kepala Desa Awoni Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual. Korban berinisial WT (20) yang tak lain warganya sendiri.

Polres Nias Selatan telah memintai keterangan terlapor (OT) pada hari Rabu, (18/1/2023), dari keterangannya sebagai saksi membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap WT.

Sementara korban mengaku diperkosa oleh OT kurang lebih tujuh kali.

"Kalau pengakuan korban sekitar 7 kali diperkosa. Pelapor bantah, katanya gak ada," kata AKP Freddy, Kamis (19/1/2023).

Pihaknya masih melakukan pendalam, sebelum perkara dinaikan ke tahap penyidikan. Gelar perkara dalam waktu dekat dilakukan.

"Masih di interogasi, kemarin dipulangkan abis itu datang lagi hari ini. Dalam waktu dekat la gelar," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement