Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berhentikan Pengendara Tanpa Surat Tugas, Mata Elang Nyaris Dihakimi Massa

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |14:52 WIB
Berhentikan Pengendara Tanpa Surat Tugas, Mata Elang Nyaris Dihakimi Massa
Mata elang ditangkap warga di Grogol Petamburan, Jakbar. (Instagram/@tarunaboiss)
A
A
A

"Korban mengatakan kalau motor Honda Beat tersebut tidak dibeli secara kredit di leasing FIF dan BPKB motor ada di kantor tempat korban bekerja," ujarnya.

Melihat peristiwa itu, warga pun mulai berdatangan. Mereka menginterogasi kedua mata elang gadungan itu.

Seorang mata elang berinisial GBA pun dibawa warga ke Mapolsek Tanjung Duren. Sementara rekannya berinisial A kabur.

"Setelah itu dibawa ke Polsek Tanjung Duren dan sampai sekarang masih diperiksa," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement